Setelah adzan yang pertama selesai dikumandangkan, hendaklah dikerjakan shalat sunat 2 rakaat dengan niat:
USHALLII SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI QABLIYYAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat jum'at 2 rakaat sebelumnya, karena Allah ta'ala."
NIAT SHALAT FARDHU JUMA'AT
USHALLII FARDHAL JUMU'ATI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat fardhu jum'at 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."
jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.
Jika shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, sebelum pulang hendaklah mengerjakan shalat sunat 2 rakaat, dengan niat:
USHALLI SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat sunat jum'at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah ta'ala."
WIRID DAN DO'A SETELAH SHALAT FARDHU JUM'AT
Apabila shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, Maka setelah salam hendaklah membaca:
a. Surat Al-Fatihah 7x
b. Surat Al-Ikhlas 7x
c. Surat Al-Falaq 7x
d. Surat An-Anaas 7x.
setelah itu membaca doa ini:
ALLAAHUMMA YAA GHANIYYU YAA HAMIID YAA MUBDI'U YAA MU'IID, YAA RAHIIMU YAA WADUUD, AGHNINII BIHALAALIKA 'AN HARAAMIK, WA BITHAA'ATIKA 'AN MA'SHIYATIK WA BIFADHLIKA'AMAN SIWAAK.
artinya:
"wahai Allah! Yang maha kaya, yang maha terpuji, yang maha mengadakan, yang maha mengembalikan, yang maha pengasih, yang maha mengasihi. Berikanlah aku kekayaan dengan barang mu yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat kepada-mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dngan anugrah mu, jauh dari (meminta) kepada selain-mu."
Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak (tidak wajib tapi perlu di didik untuk shalat jumat), orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
0 komentar:
Post a Comment